PENERIMAAN WARGA BELAJAR DI PROGRAM PAKET B MAUPUN PAKET C
PENERIMAAN WARGA BELAJAR PROGRAM PAKET A, PAKET B DAN PAKET C
PKBM diharapkan menjadi media yang tepat dalam berdemokratisasi terlibatnya warga masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan derajat mendapat pendidikan dan ketrampilan yang layak. PKBM juga terus berbenah diri sebagai media pendidikan yang terus berdamping dengan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang baik bagi masyarakat. Meskipun PKBM tidak membatasi usia dan tidak mempersulit warga masyarakat untuk terus bekerja dan menekuni profesi, namun berdasarkan pengalaman yang ada terutama bagi warga masyarakat yang hanya lulus SD/SMP ketika dipromosikan dalam jabatan dan karir oleh pimpinan, baru menyadari bahwa ia harus memiliki ijazah SMA. Dalam hal nasib dan keberuntungan seseorang tidak pernah mengetahui sekenario kehidupannya. Oleh karena itu PKBM selalu menawarkan kepada Warga Masyarakat yang belum memiliki selembar Ijazah padahal usia masih muda untuk dapat melanjutkan di bangku sekolah atas maupun kuliah di Perguruan Tinggi.
Persyaratan untuk dapat melanjutkan di PKBM :
- Mengisi formulir untuk menentukan pilihan Program Pendidikan Paket B/C
- Foto copy KTP ayah dan Ibu 2 lembar
- Foto copy KTP diri bagi usia di atas 25 tahun 2 lembar
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) 2 lembar
- Foto copy Akte Kelahiran 2 lembar
- Surat Keterangan sedang bekerja di instansi terkait
- Foto copy Ijazah 2 lembar
- Pas Foto ukuran 3x4 = 6 lembar
- Foto copy Kartu NISN dari SD/MI 1 lembar (jika ada)
- Surat mutasi dari SMP/MTs/SMA bagi pindahan
- Raport dari sekolah asal bagi pindahan/mutasi
- Bagi calon peserta didik yang mendaftar secara online untuk melengkapi persyaratan seperti di atas
Proses belajar/Tutorial dilakukan secara Online dan Offline sesuai kurikulum yang diberlakukan pemerintah, dengan menyediakan berbagai buku-buku pelajaran digital.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
TUJUAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Tujuan dan Fungsi Pendidikan Luar Sekolah,Menurut Marzuki (2010), tujuan pendidikan luar sekolah adalah supaya individu dalam hubungannya dengan lingkungan sosial dan alamnya dapat seca
CIRI-CIRI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pendidikan luar sekolah lebih kepada praktisi agar warga belajar mampu menerapkan dalam pekerjaannya, tidak memandang usia, tidak di bagi atas jenjang, waktu penyampaian yang singkat ka
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan di luar sistem formal, tidak terikat jenjang dan struktur persekolahan dengan memberikan layanan kepada sasaran di
SATUAN DAN PROGRAM PLS
Kemajuan bidang PLS di Indonesia salah satunya ditandai oleh tercantumnya satuan dan program PLS di dalam UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Di pasal 26 ayat 4 undang-undang tersebut disebu
TIPE PLS
Boyle (1981) membedakan program PLS dari segi perencanaannya kedalam tiga tipe, yaitu (a) developmental, (b) institutional, dan (c) informational. Program devel
WARGA BELAJAR DI PLS
Untuk menjadi peserta didik PLS pada dasarnya tidak ada persyaratan yang ketat. Siapa pun yang sadar bahwa dirinya butuh belajar tentang sesuatu hal agar dapat melaksanakan tugasny
PRINSIP PLS
Prinsip dasar pertama kegiatan PLS adalah Lifelong Learning (belajar sepanjang hayat). Prinsip ini sebetulnya merupakan pokok pikiran yang sesuai dengan hakikat, realitas, dan
RUANG LINGKUP PLS
Untuk mengetahui ruang lingkup PLS perlu dilihat terlebih dahulu ruang lingkup pendidikan. Bapak pendidikan nasional yaitu Ki Hajar Dewantoro, dalam andil perjuangannya untuk kemerdekaa
PKBM TERDEKAT
Bagi Warga Negara Indonesia yang karena sesuatu hal harus berhenti melanjutkan pendidikan pada tingkat dasar, dan belum/tidak tertampung di sekolah-sekolah formal karena faktor usia ata
KOMPONEN PKBM
Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Komponen PKBM terdiri dari: a. Komunitas binaan Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komuni