• PKBM NGUDI MAKMUR
  • Bersama Kita Bisa....

FUNGSI PUSAT KEGIATAN MASYARAKAT

Sebagai lembaga pendidikan nonformal, PKBM berperan penting dalam memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti sistem formal. Juga menyediakan keterampilan yang relevan untuk meningkatkan ekonomi keluarga serta Mendukung visi pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan inklusif.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah sebagai salah satu satuan Pendidikan Nonformal dan Informal serta wadah pembelajaran dari, oleh dan untuk masyarakat. Dan eksistensi PKBM itu sendiri merupakan prakarsa pembelajaran masyarakat yang didirikan dari, oleh dan untuk masyarakat.  Dengan demikian, PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community Based Institution). Terminologi PKBM dari masyarakat, berarti bahwa pendirian PKBM merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri. Keinginan itu datang dari suatu kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupan melalui suatu proses transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini dapat dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM sebagai wadah pemberdayaan masyarakat kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut. Oleh masyarakat, berarti bahwa penyelenggaraan, pengembangan, dan keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi tanggung jawab masyarakat itu sendiri. Ini juga bermakna adanya semangat kebersamaan, kemandirian, dan kegotongroyongan dalam pengelolaan PKBM serta penyelenggaraan berbagai program pendidikan masyarakat pada lembaga tersebut. Untuk masyarakat, berarti bahwa keberadaan PKBM sepenuhnya untuk kemajuan dan keberdayaan kehidupan masyarakat tempat lembaga tersebut berada. Eksistensi lembaga didasarkan pada pemilihan program-program yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan atau pemberdayaan masyarakat. Hal ini tidak menutup kemungkinan anggota masyarakat di luar komunitas tersebut ikut serta dalam berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM. Masyarakat bertindak sekaligus sebagai subjek dan objek dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM.

PKBM sebagai akronim dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, mempunyai makna yang strategis. Berbagai simbolis makna dari akronim PKBM dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Pusat, berarti bahwa penyelenggaraan PKBM haruslah terkelola dan terlembagakan dengan baik. Hal ini sangat penting untuk efektivitas pencapaian tujuan, mutu penyelenggaraan program-program, efisiensi pemanfaatan sumber-sumber, sinergitas antar berbagai program dan keberlanjutan keberadaan PKBM itu sendiri. Hal ini juga berkaitan dengan kemudahan untuk dikenali dan diakses oleh seluruh anggota masyarakat untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan bekerja sama dengan berbagai pihak baik yang berada di wilayah keberadaan PKBM tersebut, maupun dengan berbagai pihak di luar wilayah tersebut misalnya pemerintah, lembaga nasional maupun internasional, dan sebagainya.
  2. Kegiatan, berarti bahwa di PKBM diselenggarakan berbagai kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat setempat, serta PKBM selalu dinamis, kreatif dan produktif melakukan berbagai kegiatan-kegiatan yang positif bagi masyarakat Kegiatan-kegiatan inilah yang merupakan inti dari keberadaan PKBM, yang tentunya juga sangat tergantung pada konteks kebutuhan dan situasi kondisi masyarakat setempat.
  3. Belajar, berarti bahwa berbagai kegiatan yang diselenggarakan di PKBM harus merupakan kegiatan yang mampu memberikan dan menciptakan proses transformasi peningkatan kapasitas serta perilaku anggota komunitas tersebut ke arah yang lebih positif. Belajar dapat dilakukan oleh setiap orang selama sepanjang hayat di setiap kesempatan yang dapat dilakukan dalam berbagai dimensi kehidupan. Belajar dapat dilakukan dalam kehidupan berkesenian, beragama, berolahraga, adat istiadat dan budaya, ekonomi, sosial, politik dansebagainya. Dengan demikian, PKBM merupakan suatu institusi terdepan yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat yang mengelola dan mengimplementasikan konsep belajar sepanjang hayat.
  4. Masyarakat, berarti bahwa PKBM adalah usaha bersama masyarakat untuk memajukan dirinya sendiri (self help) secara bersama-sama sesuai dengan ukuran nilai dan norma masyarakat itu sendiri akan makna kehidupan. Dengan demikian, ciri-ciri suatu masyarakat akan sangat kental mewarnai suatu PKBM baik mewarnai tujuan, pilihan dan disain program, kegiatan yang diselenggarakan, budaya yang dikembangkan dalam kepemimpinan dan pengelolaan kelembagaannya, keberadaan penyelenggara maupun pengelola PKBM haruslah mencerminkan peran dan fungsi seluruh anggota masyarakat (Sumber: Standar dan Prosedur Penyelenggaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Indformal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2012)

PKBM singkatan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat merupakan sebuah inovasi pendidikan yang penting dalam memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap pembelajaran. Berbeda dengan pendidikan formal yang umumnya terikat pada batasan usia dan latar belakang pendidikan, PKBM memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk belajar.

Masyarakat dapat memilih PKBM untuk meningkatkan keterampilan, meraih ijazah setara, atau mengembangkan pengetahuan dalam berbagai bidang. Sebagai contoh PKBM dapat menjadi pilihan bagi mereka yang ingin menyelesaikan pendidikan formal setelah menghentikannya sebelum waktunya. Termasuk mereka yang ingin memperdalam pengetahuan dan keterampilan di luar lingkup sekolah.

Data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencatat bahwa pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024, terdapat 436.707 sekolah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, terdapat 10.028 PKBM atau setara dengan sekitar 2,3 persen dari total jumlah sekolah di Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa PKBM telah menjadi bagian yang penting dalam ekosistem pendidikan di Indonesia yang memberikan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang beragam. PKBM setara dengan jembatan yang menghubungkan antara pendidikan formal dan nonformal.

Meskipun tidak selalu diatur oleh kurikulum nasional seperti sekolah formal, PKBM tetap menawarkan program-program pembelajaran yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan peserta. Ijazah PKBM juga diakui secara resmi oleh pemerintah, sehingga para peserta yang menyelesaikan program pembelajaran di PKBM tidak perlu khawatir.

Komentar

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
TUJUAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Tujuan dan Fungsi Pendidikan Luar Sekolah,Menurut Marzuki (2010), tujuan pendidikan luar sekolah adalah supaya individu dalam hubungannya dengan lingkungan sosial dan alamnya dapat seca

24/04/2025 15:15 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 3 kali
CIRI-CIRI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan luar sekolah lebih kepada praktisi agar warga belajar mampu menerapkan dalam pekerjaannya, tidak memandang usia, tidak di bagi atas jenjang, waktu penyampaian yang singkat ka

24/04/2025 15:13 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 3 kali
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan Luar Sekolah (PLS) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan di luar sistem formal, tidak terikat jenjang dan struktur persekolahan dengan memberikan layanan kepada sasaran di

24/04/2025 15:12 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 3 kali
SATUAN DAN PROGRAM PLS

Kemajuan bidang PLS di Indonesia salah satunya ditandai oleh tercantumnya satuan dan program PLS di dalam UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Di pasal 26 ayat 4 undang-undang tersebut disebu

22/04/2025 18:47 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 5 kali
TIPE PLS

Boyle (1981) membedakan program PLS dari segi perencanaan­nya kedalam tiga tipe, yaitu (a) developmental, (b) institutional, dan (c) informational. Program devel

22/04/2025 18:46 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 5 kali
WARGA BELAJAR DI PLS

Untuk menjadi peserta didik PLS pada dasarnya tidak ada per­syaratan yang ketat. Siapa pun yang sadar bahwa dirinya butuh belajar tentang sesuatu hal agar dapat melaksanakan tugasny

22/04/2025 18:43 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 5 kali
PRINSIP PLS

Prinsip dasar pertama kegiatan PLS adalah Lifelong Learning (belajar sepanjang hayat). Prinsip ini sebetulnya merupakan pokok pikiran yang sesuai dengan hakikat, realitas, dan

22/04/2025 18:42 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 5 kali
RUANG LINGKUP PLS

Untuk mengetahui ruang lingkup PLS perlu dilihat terlebih dahulu ruang lingkup pendidikan. Bapak pendidikan nasional yaitu Ki Hajar Dewantoro, dalam andil perjuangannya untuk kemerdekaa

22/04/2025 18:41 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 5 kali
PKBM TERDEKAT

Bagi Warga Negara Indonesia yang karena sesuatu hal harus berhenti melanjutkan pendidikan pada tingkat dasar, dan belum/tidak tertampung di sekolah-sekolah formal karena faktor usia ata

22/04/2025 14:48 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 5 kali
KOMPONEN PKBM

Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Komponen PKBM terdiri dari:   a. Komunitas binaan Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komuni

15/04/2025 11:16 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 13 kali