PROGRAM PENDIDIKAN PAKET A, PAKET B DAN PAKET C
Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dan strategis bagi penyiapan generasi penerus suatu bangsa. Oleh karena itu setiap negara memberikan prioritas yang tinggi terhadap pendidikan bagi warga negaranya, termasuk Indonesia. Diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa tiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31, ayat 1). Untuk itu pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan yang bermutu untuk setiap warga negara. Negara harus memberi kesempatan pendidikan yang sama kepada semua warga negara tanpa kecuali. Artinya, warga negara yang karena sesuatu hal terpaksa tidak bisa mengikuti pendidikan di jalur sekolah (jalur pendidikan formal) harus dijamin memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang setara melalui jalur luar sekolah (jalur pendidikan nonformal).
Pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum program paket A setara SD/MI, paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA.
Fungsi dan tujuan pendidikan kesetaraan selama ini tetap relevan mengingat masih besarnya jumlah anak putus sekolah dalam dan antar jenjang pendidikan; masih tetap adanya jumlah penganggur dan setengah penganggur terutama usia muda dari tahun ke tahun; serta kenyataan konsekuensi dari kondisi geografis dan adanya ketimpangan tingkat kemajuan pembangunan di Indonesia sehingga masih menghadirkan adanya daerah terluar, terdepan (perbatasan) dan tertinggal atau dikenal dengan daerah 3 T; adanya beberapa daerah rawan bencana atau konflik. Oleh karena itu kehadiran negara untuk menyediakan pendidikan kesetaraan tetap diperlukan. Masih banyaknya anak usia sekolah yang tidak sekolah dan banyaknya masyarakat yang sudah bekerja dan belum memiliki ijazah sebagai pengakuan kualifikasi akademiknya, mengindikasikan keberadaan pendidikan kesetaraan dapat menjadi pendidikan alternatif bagi masyarakat.
Untuk memastikan kualitas lulusan pendidikan kesetaraan adalah setara dengan pendidikan formal, maka pengembangan kurikulum pendidikan kesetaraan dilakukan dengan mengacu dan melalui kontekstualisasi kompetensi inti dan kompetensi dasar dari kurikulum pendidikan formal serta disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan. Kontekstualisasi yang dilakukan mencakup konseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional dan rumusan kalimat sehingga mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna dan relevan untuk dipelajari (worth to learn) peserta didik.
(Sumber: Harris Iskandar, Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas, 2017, Jakarta, Kurikulum Paket C)
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MANAJEMEN MUTU DARI PARA AHLI
Mutu W. Edwards Deming Masalah mutu terletak pada masalah manajemen. Pendekatan mencegah lebih baik daripada mengobati, merupakan kontribusi unik dalam memahami bagaimana cara menjamin
PENDIDIKAN MUTU DI PKBM
Kebudayaan merupakan cermin cara berpikir dan cara bekerja manusia. Oleh karena itu, kebudayaan adalah bentuk yang sesungguhnya dari perilaku makhluk Tuhan. Bukan hanya manusia yang ber
PENDIDIKAN KARAKTER DI PKBM
Pendahuluan Pendidikan adalah sebuah aktivitas manusia yang memiliki maksud mengembangkan individu sepenuhnya. Islam merupakan agama yang sangat menekankan pendidikan bagi m
RENUNGAN RAMADLAN
“Dan hendaklah kamu sebut Dia sebagaimana Dia pimpin kamu. (Surah Baqaraah, ayat 198). Ini bermakna Pencipta kamu telah membawa kamu ke peringkat kesedaran dan keyakinan y
RENUNGAN RAMADLAN
“Mereka tidak akan merasa padanya kematian, hanya kematian pertama, dan Dia pelihara mereka daripada azab jahanam”. (Surah Dukhaan, ayat 56). Nabi s.a.w menceritakan bahawa
MUTIARA RAMADLAN
“(Ingatlah) tatkala orang-orang kafir itu adakan dalam hati mereka kesombongan (iaitu) kesombongan jahiliah. Lalu Allah turunkan ketenteraman atas rasul-Nya dan atas mukmin. Dan D
MUTIARA RAMADLAN
“(Ingatlah) tatkala orang-orang kafir itu adakan dalam hati mereka kesombongan (iaitu) kesombongan jahiliah. Lalu Allah turunkan ketenteraman atas rasul-Nya dan atas mukmin. Dan D
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT DAN FUNGSI DI DALAMNYA
Jika Homeschooling cenderung lebih mudah kita temukan di kota-kota besar saja, sebaliknya penyelenggaraan sekolah PKBM hampir merata di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di daerah-daera
TUJUAN PUSAT KEGIATAN MASYARAKAT
Selain pengertian PKBM, masih banyak lagi yang penting kita ketahui mengenai program pembelajaran non formal ini, termasuk apa tujuannya. Dengan mengetahui apa tujuan dari penyelenggara
HOMESCHOOLING
Keingintahuan masyarakat tentu tak hanya sampai pada pengertian PKBM semata. Sejumlah orang masih rancu membedakan antara homeschooling (HS) dengan sekolah PKBM. Apakah keduanya sama at