PERKEMBANGAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) merupakan salah satu jenis pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan non formal yang bukan pendidikan formal dan informal. Secara sederhana, PLS muncul sebagai penunjang pendidikan formal yang sudah terselenggara, yang dirasa belum mampu secara maksimal menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan ril dunia kerja dan kehidupan sosial masyarakat selama ini. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pasal 26 ayat (1) dijelaskan bahwa “Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.”
Pada ayat (2) dijelaskan, “Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.” Sementara di ayat (3), disebutkan bahwa, “Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.” Lalu ayat (4) menjelaskan bahwa, “Pelaksanaan satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.”
Terbentuknya Pendidikan Luar Sekolah (PLS) ditentukan oleh beberapa aspek, diantaranya:
- Aspek pelestarian budaya
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian PLS pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga.
Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan. Pada dasarnya semua bentuk kegiatan ini menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik. Semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan Teknologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Jadi dalam keluarga pun sebenarnya telah terjadi proses-proses pendidikan, walaupun sistem yang berlaku berbeda dengan sistem pendidikan sekolah. Kegiatan belajar-membelajarkan yang asli inilah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang kemudian menjadi pendidikan luar sekolah.
- Aspek teoritis
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial.
Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Aspek dasar pijakan
Kalau dirunut sejak awal muncul, ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Peraturan Pemerintah RI No.73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Melalui ketiga dasar di atas dapat dikemukakan bahwa, PLS adalah kumpulan individu yang menghimpun dari dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan yang diselenggarkan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar.
Adapun bentuk-bentuk satuan PLS, sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9 : 3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.
- Aspek kebutuhan terhadap pendidikan
Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah sehingga terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan kependidikan baik yang bersifat persekolahan ataupun di luar persekolahan.
- Aspek keterbatasan lembaga pendidikan sekolah
Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lain. Akibat dari kekurangan atau keterbatasan itulah yang memungkinkan suatu kegiatan kependidikan yang bersifat informal atau nonformal diselenggarakan, sehingga melalui kedua bentuk pendidikan itu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
NILAI NILAI PENDIDIKAN DAN KEHIDUPAN
Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan ti
MANAJEMEN PKBM
Manajemen PKBM Perencanaan. Perencanaan sebagai bagian penting dalam proses manajemen merupakan suatu tahap yang harus dilewati sebelum melangkah ke tahap berikutnya, karena melalui p
LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA PKBM
Dibentuknya PKBM adalah sebagai pemicu dan bersifat sementara, masyarakat sendirilah yang selanjutnya memiliki wewenang untuk mengembangkannya, karena itulah pendekatan dalam program PK
MENINGKATKAN AKSES DAN KUALITAS PENDIDIKAN MELALUI PLS
Pendidikan merupakan hak dasar setiap individu yang tidak hanya terbatas pada ruang kelas formal. Dalam konteks ini, program pendidikan luar sekolah (PLS) menjadi sangat penting, teruta
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pendidikan sesungguhnya memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan Luar S
MENINGKATKAN MINAT BACA MASYARAKAT DI ERA DIGITAL
PENDAHULUAN Pendidikan di Indonesia semakin mengandalkan teknologi informasi yang berkembang pesat, menghasilkan kemajuan dan efektivitas dalam proses belajar -mengajar (Pramesworo
TANTANGAN YANG DIHADAPI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Tantangan yang Dihadapi dalam Implementasi Pendidikan Luar Sekolah Berbasis Masyarakat Pendidikan luar sekolah berbasis
STRATEGI DAN EFEKTIVITAS MENINGKATKAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Strategi untuk Meningkatkan Efektivitas Pendidikan Luar Sekolah Berbasis Masyarakat. Untuk meningkatkan efektivitas pendidika
FUNGSI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pendidikan luar sekolah sebagai komplemen adalah pendidikan yang materinya melengkapi apa yang diperoleh di bangu sekolah. Ada beberapa alasan sehingga materi pendidikan persekolahan ha
AZAS PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
ASAS PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH Pendidikan merupakan suatu proses untuk mengintegrasikan individu yang sedang mengalami pertumbuhan ke dalam kolektivitas masyarakat. Dalam kegiatan pendid
