• PKBM NGUDI MAKMUR
  • Bersama Kita Bisa....

PROGRAM PENDIDIKAN PAKET A, PAKET B DAN PAKET C

Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dan strategis bagi penyiapan generasi penerus suatu bangsa. Oleh karena itu setiap negara memberikan prioritas yang tinggi terhadap pendidikan bagi warga negaranya, termasuk Indonesia. Diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa tiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31, ayat 1). Untuk itu pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan yang bermutu untuk setiap warga negara. Negara harus memberi kesempatan pendidikan yang sama kepada semua warga negara tanpa kecuali. Artinya, warga negara yang karena sesuatu hal terpaksa tidak bisa mengikuti pendidikan di jalur sekolah (jalur pendidikan formal) harus dijamin memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang setara melalui jalur luar sekolah (jalur pendidikan nonformal).

Pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum program paket A setara SD/MI, paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA.

Fungsi dan tujuan pendidikan kesetaraan selama ini tetap relevan mengingat masih besarnya jumlah anak putus sekolah dalam dan antar jenjang pendidikan; masih tetap adanya jumlah penganggur dan setengah penganggur terutama usia muda dari tahun ke tahun; serta kenyataan konsekuensi dari kondisi geografis dan adanya ketimpangan tingkat kemajuan pembangunan di Indonesia sehingga masih menghadirkan adanya daerah terluar, terdepan (perbatasan) dan tertinggal atau dikenal dengan daerah 3 T; adanya beberapa daerah rawan bencana atau konflik. Oleh karena itu kehadiran negara untuk menyediakan pendidikan kesetaraan tetap diperlukan. Masih banyaknya anak usia sekolah yang tidak sekolah dan banyaknya masyarakat yang sudah bekerja dan belum memiliki ijazah sebagai pengakuan kualifikasi akademiknya, mengindikasikan keberadaan pendidikan kesetaraan dapat menjadi pendidikan alternatif bagi masyarakat.

Untuk memastikan kualitas lulusan pendidikan kesetaraan adalah setara dengan pendidikan formal, maka pengembangan kurikulum pendidikan kesetaraan dilakukan dengan mengacu dan melalui kontekstualisasi kompetensi inti dan kompetensi dasar dari kurikulum pendidikan formal serta disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan. Kontekstualisasi yang dilakukan mencakup konseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional dan rumusan kalimat sehingga mudah diajarkan/dikelola oleh pendidik (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna dan relevan untuk dipelajari (worth to learn) peserta didik. 

(Sumber: Harris Iskandar, Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas, 2017, Jakarta,  Kurikulum Paket C)

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
TUJUAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Tujuan dan Fungsi Pendidikan Luar Sekolah,Menurut Marzuki (2010), tujuan pendidikan luar sekolah adalah supaya individu dalam hubungannya dengan lingkungan sosial dan alamnya dapat seca

24/04/2025 15:15 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 15 kali
CIRI-CIRI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan luar sekolah lebih kepada praktisi agar warga belajar mampu menerapkan dalam pekerjaannya, tidak memandang usia, tidak di bagi atas jenjang, waktu penyampaian yang singkat ka

24/04/2025 15:13 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 16 kali
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan Luar Sekolah (PLS) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan di luar sistem formal, tidak terikat jenjang dan struktur persekolahan dengan memberikan layanan kepada sasaran di

24/04/2025 15:12 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 15 kali
SATUAN DAN PROGRAM PLS

Kemajuan bidang PLS di Indonesia salah satunya ditandai oleh tercantumnya satuan dan program PLS di dalam UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Di pasal 26 ayat 4 undang-undang tersebut disebu

22/04/2025 18:47 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 18 kali
TIPE PLS

Boyle (1981) membedakan program PLS dari segi perencanaan­nya kedalam tiga tipe, yaitu (a) developmental, (b) institutional, dan (c) informational. Program devel

22/04/2025 18:46 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 18 kali
WARGA BELAJAR DI PLS

Untuk menjadi peserta didik PLS pada dasarnya tidak ada per­syaratan yang ketat. Siapa pun yang sadar bahwa dirinya butuh belajar tentang sesuatu hal agar dapat melaksanakan tugasny

22/04/2025 18:43 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 13 kali
PRINSIP PLS

Prinsip dasar pertama kegiatan PLS adalah Lifelong Learning (belajar sepanjang hayat). Prinsip ini sebetulnya merupakan pokok pikiran yang sesuai dengan hakikat, realitas, dan

22/04/2025 18:42 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 12 kali
RUANG LINGKUP PLS

Untuk mengetahui ruang lingkup PLS perlu dilihat terlebih dahulu ruang lingkup pendidikan. Bapak pendidikan nasional yaitu Ki Hajar Dewantoro, dalam andil perjuangannya untuk kemerdekaa

22/04/2025 18:41 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 13 kali
PKBM TERDEKAT

Bagi Warga Negara Indonesia yang karena sesuatu hal harus berhenti melanjutkan pendidikan pada tingkat dasar, dan belum/tidak tertampung di sekolah-sekolah formal karena faktor usia ata

22/04/2025 14:48 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 14 kali
KOMPONEN PKBM

Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Komponen PKBM terdiri dari:   a. Komunitas binaan Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komuni

15/04/2025 11:16 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 21 kali