• PKBM NGUDI MAKMUR
  • Bersama Kita Bisa....

PERAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan luar sekolah sebenarnya sudah ada sebelum pendidikan formal lahir. Pendidikan luar sekolah (PLS) sesungguhnya bukan merupakan hal yang baru dalam kehidupan manusia (Faure, 1981: 2). Pendidikan luar sekolah berjalan sesuai dengan peradaban manusia yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam pelaksanaan, masyarakat melakukannya melalui upacara-upacara tradisional, keagamaan, kebudayaan, dan kegiatan belajar membelajarkan dalam bentuk magang oleh orang tua kepada anaknya atau orang yang sudah tahu kepada orang yang ingin tahu secara tradisional.

Pendapat para pakar pendidikan luar sekolah mengenai definisi PLS cukup bervariasi. Philip H.Coombs berpendapat bahwa pendidikan luar sekolah adalah semua kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar sistem pendidikan formal, yang menghasilkan tipe-tipe belajar yang dikehendaki oleh kelompok orang dewasa maupun anak-anak.

Russel Kleis, dalam bukunya Non-formal Education mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah adalah usaha pendidikan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis. Biasanya pendidikan ini berbeda dengan pendidikan tradisional terutama yang menyangkut waktu, materi, isi dan media. Pendidikan luar sekolah dilaksanakan dengan sukarela dan selektif sesuai dengan keinginan serta kebutuhan peserta didik yang ingin belajar dengan sungguh-sungguh.

Axinn mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah merupakan kegiatan yang ditandai dengan kesengajaan dari kedua belah pihak, yaitu pendidik yang sengaja membelajarkan peserta didik, dan peserta didik yang sengaja untuk belajar. Suzanna Kindervatter mengemukakan definisi pendidikan luar sekolah sebagai berikut: pendidikan luar sekolah sebagai suatu metoda penerapan kebutuhan, minat orang dewasa dan pemuda putus sekolah di negara berkembang, membantu dan memotivasi mereka untuk mendapatkan keterampilan guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup.

Suzanna Kindervatter mengusulkan pendidikan pendidikan luar sekolah sebagai "empowering process”. Empowering process adalah pendekatan yang bertujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada seseorang atau kelompok guna memahami dan mengontrol kekuatan sosial ekonomi dan politik sehingga dapat memperbaiki kedudukannya dalam masyarakat. Program pembelajaran dalam empowering process dirancang untuk memberi kesempatan kepada para anak putus sekolah, dengan menganalisis keadaan kehidupan mereka guna, mengembangkan keterampilan yang dikehendaki agar dapat merubah keadaan kehidupan mereka.

Adikusumo (1986: 57) dalam bukunya Pendidikan Kemasyarakatan mengemukakan pengertian pendidikan luar sekolah sebagai berikut pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, dimana seseorang memperoleh informasi-informasi pengetahuan, latihan ataupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya dengan tujuan mengembangkan tingkat kerterampilan, sikap-sikap peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga bahkan masyarakat dan negaranya. Sudjana, mengemukakan pengertian pendidikan luar sekolah sebagai berikut: "Pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan belajar membelajarkan, diselenggara- kan luar jalur pendidikan sekolah dengan tujuan untuk membantu peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi diri berupa pengetahuan, sikap, keterampilan, dan aspirasi yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, lembaga, bangsa, dan negara. Definisi dan pengertian pendidikan luar sekolah yang dikemukakan para pakar tersebut di atas pada prinsipnya menuju pada suatu wawasan mengenai pendidikan luar sekolah yaitu setiap kesempatan dimana teradapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, guna membantu peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi diri dalam mengembangkan tingkat pengetahuan, penalaran, keterampilan sesuai dengan usia dan kebutuhannya. Hasil yang diperoleh dari pendidikan luar sekolah diharapkan dapat bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan formal merupakan perwujudan Pendidikan Sepanjang Hayat. Pendidikan informal yang diselenggarakan pada lingkup keluarga memainkan peran utama dalam memprakasai proses belajar sepanjang hayat yang berlangsung selam rentang waktu kehidupan seseorang. Selain pembelajaran diperoleh pula pembiasaan dan peneladanan, sebagai mitra pendidikan formal maksudnya Pendidikan Luar Sekolah dapat berfungsi sebagai substitusi, komplemen, dan suplemen serta dapat menjembatani ke dunia kerja. Pendidikan non formal yang diselenggarakan di masyarakat pada lembaga yang membantu peserta didik dimasyarakat sehingga selalu belajar tentang nilai, sikap, pengetahuan dan ketrampilan fungsional yang diperlukan untuk mengatualisasikan diri dan untuk mengembangkan masyarakat serta bangsa dengan selalu berorientasi pada kemajuan kehidupan masa depan. Melihat cakupan yang sedemikian luas, Pendidikan Luar Sekolah tidak ditempatkan pada pilar pendidikan ketat, Pendidikan luar sekolah diletakan pada tatanan Pendidikan Sepanjang Hayat karena Pendidikan Sepanjang Hayat memberi arag agar PLS membantu peserta didik untuk mengembangkan diri melalui proses “pendewasaan yang selalu berusaha menemukan kepuasan bagi diri individu di lingkuangan melalui aktualisasi diri, serta dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk kebermaknaan diwaktu yang akan datang. Berdasarkan uraian tersebut maka tujuan pembahasan ini adalah untuk menganalisis pengertian, fungsi atau peran prgram Pendidikan luar sekolah dan posisinya dalam Pendidikan Sepanjang Hayat, serta jenis dan satuan pendidikan non formal di Indonesia.

  1. Pendidikan Luar Pendidikan luar sekolah (bahasa Inggris: Out of school education) adalah pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan warga belajar agar mempunyai jenis keterampilan dan atau pengetahuan serta pengalaman yang dilaksanakan di luar jalur pendidikan formal (persekolahan). pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal adalah usaha memberdayakan manusia, memampukan manusia, mengembangkan talenta-talenta yang ada pada diri manusia agar dengan kemampuan atau potensi yang dimilikinya dapat dikembangkan melalui Pendidikan atau pembelajaran. Pendidikan luar sekolah merupakan bentuk dari perkembangan peyelenggaraan pendidikan secara luas, bahwa pendidikan tidak hanya kegiatan yang terorganisir disekolah tetapi juga pendidikan diluar, karena pada hakikatnya pendidikan yang sebenaranya kehidupan dan sekolah hanya bagian kecil yang dibatasi oleh jenjang umur dan disiplin. Konsep pendidikan luar sekolah muncul atas dasar hasil observasi dan pengalaman langsung dan tidak langsung yang dibentuk, sahingga hasilnya dapat menunjukkan persamaan dan perbedaan dari pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Perbedaan antara keduanya terdapat pada pengertian, sistem, prinsip-prinsip dan paradigma yang dimiliki keduanya. Menurut Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan, Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya. Menurut PHILLIPS H. COMBS, pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar. Jadi Pendidikan luar sekolah atau dikenal juga pendidikan non formal adalah merupakan kegiatan pendidikan diluar sistem formal, membantu masyarakat baik anak-anak, remaja, dewasa maupun orang tua untuk belajar.
  2. Pendidikan Pendidikan formal adalah pendidikan yang diselenggarakan secara terstruktur, memiliki jenjang atau tingkatan, berada di dalam priode waktu-waktu tertentu, dilangsungkan dari sekolah dasar sampai dengan jenjang universitas. Pendidikan formal selain mencakup program pendidikan akademis umum, juga meliputi berbagai program khusus serta lembaga yang dipergunakan untuk berbagai macam pelatihan teknis dan professional. Selain itu pendidikan formal juga merupakan lembaga pendidikan yang ditempuh melalui jalur institusi yang sudah ditentuhkan dan ditetapkan, serta diatur oleh sekelompok orang yang berwenang yang dalam hal ini pemerintah atau sebuah yayasan. Pendidikan sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah pendidikan keluarga. Pendidikan sekolah dituntut untuk mampu mengembangkan berbagai potensi yang dibawa peserta didik dari pendidikan keluarga. Lembaga pendidikan sekolah bertanggung jawab atas kepercayaan keluarga atau masyarakat dalam hal pembinaan potensi akademik (inteltual) anak. Selain itu pendidikan sekolah diharapkan mampu mempersiapkan peserta didik untuk memiliki kemampuan dalam menjaga dan mengembangkan terbentuknya kreativitas (Kecerdasan intelektual) dan sikap (kecerdasan moral) sebagai bagian dari pencerdasan moral emosional. Pendidikan bukan hanya sebatas transfer of knowledge, melainkan sebagai upaya pembimbingan peserta didik untuk mencapai perkembangan, baik secara jasmani maupun rohani ke arah kedewasaan. Secara lebih luas, pendidikan juga mencakup usaha-usaha untuk membangun watak, sikap, dan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia sempurna (insan kamil). Seperti dikemukakan Fraenkel (1977), sekolah tidaklah semata-mata tempat di mana guru menyampaikan pengetahuan melalui berbagai mata pelajaran. Sekolah juga adalah lembaga yang mengusahakan usaha dan proses pembelajaran yang berorientasi pada nilai (valueoriented enterprise).
  3. Pendidikan mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 26 ayat (4), tercantum bahwa satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. nonformal, diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan non formal biasanya bersifat sukarela dan pada prinsipnya dapat mengandalkan motivasi intrinsik warga belajarnya. Beberapa negara, penyelenggaraan pendidikan nonformal dipandang sebagai proses belajar tanpa silabus, tidak ada guru dan tidak ada ujian atau tes sama sekali.
  4. Pendidikan Pendidikan informal adalah merupakan suatu proses yang sesungguhnya terjadi seumur hidup yang karenanya tiap-tiap individu memperoleh sikap, nilai, keterampilan dan pengetahuan dari pengalaman sehari-hari dan pengaruh lingkungannya dari famili atau keluarga dan tetangga, dari pekerjaan dan permainan, dari pasar, perpustakaan dan media massa. Perlu diketahui bahwa Sistem pendidikan di Indonesia saat ini lebih banyak menekankan jalur pendidikan formal, sedangkan jalur pendidikan nonformal dan informal hanya berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Jadi, Sekolah yang merupakan jalur formal dalam sistem pendidikan mempunyai andil yang sangat besar untuk memberikan konstribusi demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Karena kurikulum-kurikulum yang digunakan didesain sedemikian rupa dengan berbagai percobaan-percobaan atau penelitian-penelitian khusus untuk merumuskannya. Akan tetapi dalam proses pendidikan yang diterapkan diluar sekolah (nonformal) juga memiliki pengaruh yang sangat penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang mana program yang dicanangkan tidak terlepas dari pengembangan bakat dan minat setiap individu.

Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH) merupakan suatu gagasan atau konsep, bahkan direkomendasikan sebagai suatu konsep induk dalam upaya inovasi pendidikan. Dengan kata lain PSH bukanlah merupakan suatu jalur ataupun satuan dan atau program (sebagaimana ditegaskan dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003), melainkan sebagai suatu ide yang menjadi landasan pengembangan jalur ataupun satuan pendidikan. Hal ini perlu ditegaskan bahwa UUSPN No. 20 tahun 2003 memberi arahan bahwa pendidikan nasional dilaksanakan melalui

tiga jalur, yaitu pendidikan formal, nonformal, dan informal. Dalam Rencana Strategis (Renstra) tahun 2015-2019 Kemdikbud menetapkan enam misi, yaitu:

  1. Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang Kuat;
  2. Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan;
  3. Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu;
  4. Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa;
  5. Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas; dan,
  6. Birokrasi dan Pelibatan Publik. Keenam misi tersebut dijabarkan dalam tujuan dan sasaran

Masing-masing sasaran strategis yang ditetapkan mempunyai indikator kinerja sebagai alat untuk mengukur tingkat ketercapaiannya. Setiap tahun indikator kinerja diukur tingkat ketercapaiannya. Guna mewujudkan misi tersebut, pemerintah Indonesia memberikan layanan belajar sepanjang hayat (lifelong leaning) melalui jalur pendidikan nonformal, dan informal yang merata, bermutu, dan menjangkau sasaran yang tak terlayani. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional Indonesia, konsep belajar sepanjang hayat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan dan program. Secara konkrit konsep tersebut diwujudkan dalam bentuk pendidikan nonformal dan informal yang merupakan upaya bersama dari seluruh komponen pemerintah dan masyarakat yang dilakukan secara terencana dan sistematis agar peserta didik dapat mengembangkan kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan nonformal dan informal mempunyai posisi strategis dalam meningkatkan kualitas, harkat, dan martabat setiap warga negara sebagai bangsa yang berdaulat (UU Sisdiknas Pasal 1). Dalam konteks ini, pendidikan harus dilihat sebagai human investment yang mempunyai perspektif multidimensional: sosial, budaya, ekonomi, maupun politik.

Masalah pendidikan dalam pendidikan sekolah, menyebabkan pendidikan luar sekolah mengambil peran untuk membantu sekolah dan masyarakat dalam mengurangi masalah tersebut. Sudjana (1989:107) mengemukakan peran Pendidikan luar sekolah adalah sebagai “pelengkap, penambah, dan pengganti".

Sebagai pelengkap pendidikan sekolah Pendidikan luar sekolah berfungsi untuk melengkapi kemampuan peserta didik dengan jalan memberikan pengalaman belajar yang tidak diperoleh dalam Pendidikan sekolah. Isi pogram didasarkan atas kebutuhan peserta didik. Program dilakukan oleh para penyelenggara pendidikan dan bekerja sama dengan masyarakat.

Programnya bermacam-macam, seperti pendidikan keterampilan produktif, olah raga, kesenian, kelompok belajar, kelompok rekreasi dan kelompok pencinta alam. Pendidikan luar sekolah sebagai pelengkap ini dirasakan perlu oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat dan mendekatkan fungsi pendidikan sekolah dengan kenyataan yang ada d i masyarakat. Oleh karena itu program-program PLS pada umumnya dikaitkan dengan lapangan kerja dan dunia usaha seperti latihan keterampilan kayu, tembok, las, pertanian, makanan, dan lain-lain.

Sebagai penambah pendidikan sekolah Pendidikan luar sekolah sebagai penambah pendidikan sekolah bertujuan untuk menyediakan kesempatan belajar kepada

  1. Peserta didik yang ingin memperdalam materi pelajaran tertentu yang diperoleh selama mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah. Kegiatan belajar tambahan ini dilakukan di luar jam pelajaran dengan menggunakan ruang kelas di sekolah yang bersangkutan atau ditempat lain. Materi pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan para siswa. Para pendidik pada umumnya adalah guru-guru mata pelajaran yang bersangkutan sangkutan atau sumber belajar lain yang ada di m a syarakat.
  2. Alumni suatu jenjang pendidikan sekolah dan masih memerlukan layanan pendidikan untuk memperluas materi pelajaran yang telah diperoleh. Kebutuhan ini berkaitan dengan dua hal, yaitu : 1) Memperluas materi pelajaran yang telah diperoleh untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Kebutuhan ini biasanya dilakukan melalui bimbingan studi, bimbingan tes, kursus-kursus dan kelompok belajar; 2) Menambah pengetahuan tentang materi belajar yang dirasakan penting sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat. Kebutuhan ini dilakukan melalui kursus-kursus, diskusi, seminar lokakarya, penelitian dan studi kepustakaan.
  3. Mereka yang putus sekolah dan memerlukan pengetahuan serta keterampilan yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan atau penampilan diri dalam masyarakat. Upaya ini dikaitkan dengan keterampilan kerja dan berusaha. Pendidikan luar sekolah sebagai penambah ini diarahkan untuk membekali para lulusan dan mereka yang putus sekolah untuk memasuki dunia kerja. Sebagai pengganti pendidikan sekolah Pendidikan luar sekolah sebagai pengganti pendidikan sekolah meyediakan kesempatan belajar bagi anak-anak atau orang dewasa yang karena berbagai alas an tidak memperoleh kesempatan untuk memasuki satuan pendidikan sekolah, umumnya sekolah dasar. Program pendidikan ini sering diselenggarakan di daerah-daerah terpencil atau daerah yang disebut kantong terasing yang belum memiliki sekolah dasar.

Kegiatan belajar mengajar bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung dan pengetahuan praktis dan sederhana yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari seperti pemeliharaan Kesehatan lingkungan dan pemukiman, gizi keluarga, cara bercocok tanam, dan jenis-jenis keterampilan lainnya. Kegiatan ini sanya dikelola oleh lembaga-lembaga pemerintah dan badan-badan sosial yang mempunyai tugas pelayanan pada masyarakat.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
TUJUAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Tujuan dan Fungsi Pendidikan Luar Sekolah,Menurut Marzuki (2010), tujuan pendidikan luar sekolah adalah supaya individu dalam hubungannya dengan lingkungan sosial dan alamnya dapat seca

24/04/2025 15:15 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 51 kali
CIRI-CIRI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan luar sekolah lebih kepada praktisi agar warga belajar mampu menerapkan dalam pekerjaannya, tidak memandang usia, tidak di bagi atas jenjang, waktu penyampaian yang singkat ka

24/04/2025 15:13 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 41 kali
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan Luar Sekolah (PLS) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan di luar sistem formal, tidak terikat jenjang dan struktur persekolahan dengan memberikan layanan kepada sasaran di

24/04/2025 15:12 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 67 kali
SATUAN DAN PROGRAM PLS

Kemajuan bidang PLS di Indonesia salah satunya ditandai oleh tercantumnya satuan dan program PLS di dalam UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Di pasal 26 ayat 4 undang-undang tersebut disebu

22/04/2025 18:47 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 38 kali
TIPE PLS

Boyle (1981) membedakan program PLS dari segi perencanaan­nya kedalam tiga tipe, yaitu (a) developmental, (b) institutional, dan (c) informational. Program devel

22/04/2025 18:46 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 48 kali
WARGA BELAJAR DI PLS

Untuk menjadi peserta didik PLS pada dasarnya tidak ada per­syaratan yang ketat. Siapa pun yang sadar bahwa dirinya butuh belajar tentang sesuatu hal agar dapat melaksanakan tugasny

22/04/2025 18:43 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 29 kali
PRINSIP PLS

Prinsip dasar pertama kegiatan PLS adalah Lifelong Learning (belajar sepanjang hayat). Prinsip ini sebetulnya merupakan pokok pikiran yang sesuai dengan hakikat, realitas, dan

22/04/2025 18:42 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 31 kali
RUANG LINGKUP PLS

Untuk mengetahui ruang lingkup PLS perlu dilihat terlebih dahulu ruang lingkup pendidikan. Bapak pendidikan nasional yaitu Ki Hajar Dewantoro, dalam andil perjuangannya untuk kemerdekaa

22/04/2025 18:41 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 44 kali
PKBM TERDEKAT

Bagi Warga Negara Indonesia yang karena sesuatu hal harus berhenti melanjutkan pendidikan pada tingkat dasar, dan belum/tidak tertampung di sekolah-sekolah formal karena faktor usia ata

22/04/2025 14:48 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 34 kali
KOMPONEN PKBM

Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Komponen PKBM terdiri dari:   a. Komunitas binaan Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komuni

15/04/2025 11:16 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 44 kali