• PKBM NGUDI MAKMUR
  • Bersama Kita Bisa....

PRINSIP PLS

Prinsip dasar pertama kegiatan PLS adalah Lifelong Learning (belajar sepanjang hayat). Prinsip ini sebetulnya merupakan pokok pikiran yang sesuai dengan hakikat, realitas, dan ruang lingkup pendi­dikan itu sendiri. Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa setiap manusia baik secara sadar atau tidak, sedikit atau banyak, senantiasa melakukan kegiatan belajar di sepanjang usia jaganya. Pada saat melakukan kegiatan belajar, seseorang sebenarnya tengah mendidik diri sendiri. Karena itu inti kegiatan pendidikan pada dasarnya adalah belajar. Kenyataan menunjukkan bahwa semenjak dahulu hingga sekarang, bahkan juga di masa mendatang kegiatan belajar terus menerus terjadi di sepanjang hayat manusia. Kejadian tersebut berlangsung tanpa mengenal batas waktu, tempat, dan pelaku.

Prinsip Lifelong Learning memang terlihat lebih berkenaan dengan segi waktu, sedangkan prinsip Education for All tampak lebih berkenaan dengan cakupan subyek layanan pendidikan. Namun demikian, keduanya sebe­tulnya saling melengkapi dan bahkan Education for All lebih menegas­kan bahwa pendidikan sepanjang hayat itu berarti pendidikan untuk semua orang. Dengan demikian Education for All merupakan prinsip yang berdampak lebih membumikan prinsip Lifelong Learning. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa keduanya merupakan prinsip PLS dan harus dipegang teguh dalam setiap penyelenggaraan PLS.

Selain istilah Lifelong Learning ada juga istilah Lifelong Edu­cation. Perlu diketengahkan disini bahwa Lifelong Education meru­pakan sebuah istilah yang mula-mula dikemukakan oleh Paul Lengrand pada tahun 1972 dalam sidang Unesco. istilah ini menunjuk ke sebuah pengakuan bahwa pendidikan pada hakikatnya berlangsung sepanjang hayat. Karena prinsip ini memang menunjukkan realitas yang sama sekali tak dapat disanggah, maka akhirnya prinsip ini diakui oleh semua pendidik, baik kalangan pendidik di jalur PLS sendiri maupun yang di jalur persekolahan (pendidikan formal). Sejak itu terjadilah perubahan paradigma atau pandangan mendasar tentang pendidikan. Pendidikan yang semula sekedar diartikan sebagai upaya menolong atau membawa anak kearah kedewasaan sebagaimana yang diajarkan oleh Langevelt, seorang pakar pendidikan Belanda, berubah menjadi upaya untuk mengem-bangkan potensi manusia.

Dengan prinsip tersebut, maka pendidikan tidak lagi dibatasi oleh waktu dan tempat, baik saat dan tempat terjadinya belajar itu sendiri maupun kesempatan pihak pelaku belajar untuk memenuhi kebutuhan belajarnya. Dengan kata lain, pendidikan bisa terjadi dalam 24 jam dan dilakukan pada usia berapapun dan di tempat manapun. Hal ini memberikan konsekuensi bahwa layanan pendi­dikan harus dapat diberikan kapan saja dan di manapun juga, terma­suk saat dimulai dan diakhirinya layanan tersebut beserta lokasinya. Belajar tidak boleh terkendala oleh kekurangtersediaan tempat belajar. Belajar bisa dilakukan di sekolah, rumah, balai desa, masjid, kantor, pertokoan, pasar, stasiun kereta api, bengkel, arena olah raga, kebun, mobil, perahu, ataupun pesawat udara.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
TUJUAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Tujuan dan Fungsi Pendidikan Luar Sekolah,Menurut Marzuki (2010), tujuan pendidikan luar sekolah adalah supaya individu dalam hubungannya dengan lingkungan sosial dan alamnya dapat seca

24/04/2025 15:15 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 4 kali
CIRI-CIRI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan luar sekolah lebih kepada praktisi agar warga belajar mampu menerapkan dalam pekerjaannya, tidak memandang usia, tidak di bagi atas jenjang, waktu penyampaian yang singkat ka

24/04/2025 15:13 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 4 kali
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan Luar Sekolah (PLS) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan di luar sistem formal, tidak terikat jenjang dan struktur persekolahan dengan memberikan layanan kepada sasaran di

24/04/2025 15:12 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 4 kali
SATUAN DAN PROGRAM PLS

Kemajuan bidang PLS di Indonesia salah satunya ditandai oleh tercantumnya satuan dan program PLS di dalam UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Di pasal 26 ayat 4 undang-undang tersebut disebu

22/04/2025 18:47 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 6 kali
TIPE PLS

Boyle (1981) membedakan program PLS dari segi perencanaan­nya kedalam tiga tipe, yaitu (a) developmental, (b) institutional, dan (c) informational. Program devel

22/04/2025 18:46 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 6 kali
WARGA BELAJAR DI PLS

Untuk menjadi peserta didik PLS pada dasarnya tidak ada per­syaratan yang ketat. Siapa pun yang sadar bahwa dirinya butuh belajar tentang sesuatu hal agar dapat melaksanakan tugasny

22/04/2025 18:43 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 5 kali
RUANG LINGKUP PLS

Untuk mengetahui ruang lingkup PLS perlu dilihat terlebih dahulu ruang lingkup pendidikan. Bapak pendidikan nasional yaitu Ki Hajar Dewantoro, dalam andil perjuangannya untuk kemerdekaa

22/04/2025 18:41 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 6 kali
PKBM TERDEKAT

Bagi Warga Negara Indonesia yang karena sesuatu hal harus berhenti melanjutkan pendidikan pada tingkat dasar, dan belum/tidak tertampung di sekolah-sekolah formal karena faktor usia ata

22/04/2025 14:48 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 6 kali
KOMPONEN PKBM

Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Komponen PKBM terdiri dari:   a. Komunitas binaan Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komuni

15/04/2025 11:16 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 14 kali
MENINGKATKAN PERAN PENDIDIKAN KESETARAAN

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, berbagai upaya dan solusi perlu diterapkan: Peningkatan Sosialisasi dan Promosi: Penting untuk meningkatkan sosialisasi dan promosi tent

15/04/2025 11:11 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 14 kali