WARGA BELAJAR DI PLS
Untuk menjadi peserta didik PLS pada dasarnya tidak ada persyaratan yang ketat. Siapa pun yang sadar bahwa dirinya butuh belajar tentang sesuatu hal agar dapat melaksanakan tugasnya secara lebih baik dapat memposisikan diri sebagai peserta didik.
Vembriarto (1981) mengklasifikasikan peserta didik PLS berdasarkan beberapa kategori, antara lain jumlah, usia, profesi, dan tempat tinggal. Berdasarkan jumlah, mereka dapat dibedakan menjadi individu, kelompok, dan masyarakat. Berdasarkan usia, mereka dapat dibedakan menjadi anak usia dini, pemuda, orang dewasa, dan orang lanjut usia. Berdasarkan profesi, mereka bisa terdiri atas petani, pedagang, pegawai, perawat, pendidik, dan sebagainya. Selanjutnya berdasarkan tempat tinggal, mereka bisa terdiri atas masyarakat perkotaan, pedesaan, sub urban, dan daerah terpencil.
Selanjutnya berkenaan dengan sumber belajar, sehubungan dengan pandangan bahwa setiap orang terutama orang dewasa memiliki pengalaman, maka proses pembelajaran di dalam PLS berlangsung secara sharing (bertukar atau berbagi pengalaman).
Untuk menjadi instruktur suatu pelatihan atau kursus, yang lebih diutamakan bukan semata-mata tingkat pendidikan atau ijazah melainkan pengalaman, kompetensi, dan kreativitasnya.
Secara keseluruhan, gambaran tentang siapa pendidik dan peserta didik di atas mencerminkan berlakunya konsep multi exit dan multi entry pada program PLS. Artinya program-program PLS pada dasarnya merupakan program yang terbuka bagi setiap orang untuk kapan dan di mana saja masuk menjadi peserta didik serta kapan dan di mana saja berhenti atau keluar. Selanjutnya di dalam kegiatan PLS di Indonesia, peserta didik biasa disebut warga belajar, sedangkan pendidik sering disebut tutor, fasilitator, pelatih, instruktur, penatar, sumber belajar, nara sumber, widya iswara, ataupun pamong belajar.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
TUJUAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Tujuan dan Fungsi Pendidikan Luar Sekolah,Menurut Marzuki (2010), tujuan pendidikan luar sekolah adalah supaya individu dalam hubungannya dengan lingkungan sosial dan alamnya dapat seca
CIRI-CIRI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pendidikan luar sekolah lebih kepada praktisi agar warga belajar mampu menerapkan dalam pekerjaannya, tidak memandang usia, tidak di bagi atas jenjang, waktu penyampaian yang singkat ka
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan di luar sistem formal, tidak terikat jenjang dan struktur persekolahan dengan memberikan layanan kepada sasaran di
SATUAN DAN PROGRAM PLS
Kemajuan bidang PLS di Indonesia salah satunya ditandai oleh tercantumnya satuan dan program PLS di dalam UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Di pasal 26 ayat 4 undang-undang tersebut disebu
TIPE PLS
Boyle (1981) membedakan program PLS dari segi perencanaannya kedalam tiga tipe, yaitu (a) developmental, (b) institutional, dan (c) informational. Program devel
PRINSIP PLS
Prinsip dasar pertama kegiatan PLS adalah Lifelong Learning (belajar sepanjang hayat). Prinsip ini sebetulnya merupakan pokok pikiran yang sesuai dengan hakikat, realitas, dan
RUANG LINGKUP PLS
Untuk mengetahui ruang lingkup PLS perlu dilihat terlebih dahulu ruang lingkup pendidikan. Bapak pendidikan nasional yaitu Ki Hajar Dewantoro, dalam andil perjuangannya untuk kemerdekaa
PKBM TERDEKAT
Bagi Warga Negara Indonesia yang karena sesuatu hal harus berhenti melanjutkan pendidikan pada tingkat dasar, dan belum/tidak tertampung di sekolah-sekolah formal karena faktor usia ata
KOMPONEN PKBM
Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Komponen PKBM terdiri dari: a. Komunitas binaan Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komuni
MENINGKATKAN PERAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, berbagai upaya dan solusi perlu diterapkan: Peningkatan Sosialisasi dan Promosi: Penting untuk meningkatkan sosialisasi dan promosi tent