• PKBM NGUDI MAKMUR
  • Bersama Kita Bisa....

SATUAN DAN PROGRAM PLS

Kemajuan bidang PLS di Indonesia salah satunya ditandai oleh tercantumnya satuan dan program PLS di dalam UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003. Di pasal 26 ayat 4 undang-undang tersebut disebutkan bahwa satuan pendidikan nonformal antara lain terdiri atas: Kursus, Kelompok Belajar (Kejar), Kelompok Bermain (Play Group), Taman Penitipan Anak (TPA), Majelis Taklim, Pondok Pesantren, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Selanjutnya pada pasal 26 ayat 3 dicantumkan pula bahwa program-program pendidikan nonformal antara lain adalah: keaksa­raan, kesetaraan, kecakapan hidup (life skills), taman bacaan masyarakat, pendidikan kepemudaan, pemberdayaan perempuan, dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Yang dimaksud satuan disini adalah lembaga penyelenggara. Kursus merupakan lembaga PLS yang menyelenggarakan program pendidikan kecakapan hidup dan biasanya mengkonsentrasikan diri pada kecakapan hidup tertentu seperti bahasa, komputer, montir, las, dan sebagainya. Kelompok bermain menyelenggarakan layanan pendidikan untuk anak usia dini, terutama yang berusia sekitar 3-4 tahun. Taman penitipan anak memberikan layanan pengasuhan untuk anak usia dini yang berusia 0-2 tahun. Majelis taklim merupakan kelompok pengajian yang diselenggarakan di masjid, mushalla, atau rumah penduduk untuk kaum muslimin dewasa. Kelompok pengajian merupakan satuan pendidikan yang semakin dibanjiri oleh baik orang tua maupun remaja di Indonesia karena mayoritas penduduknya beragama islam juga karena sudah merupakan bagian dari kehidupan budaya masyarakat. Pondok pesantren merupakan lembaga pendi­dikan agama islam yang berbasis kitab, terutama Kitab Kuning, dan dalam mengikuti pengajiannya santri bermukim di pondok tersebut.

Selanjutnya SKB adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan beberapa program PLS seperti program kesetaraan, keaksaraan, dan kecakapanan hidup. Terakhir PKBM merupakan lembaga PLS yang mempunyai fungsi yang sama dengan SKB tetapi didirikanf diselenggarakan oleh masyarakat. Dengan terteranya satuan dan program pendidikan nonformal di dalam USPN tersebut, ruang lingkup dan contoh PLS di Indonesia menjadi lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
TUJUAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Tujuan dan Fungsi Pendidikan Luar Sekolah,Menurut Marzuki (2010), tujuan pendidikan luar sekolah adalah supaya individu dalam hubungannya dengan lingkungan sosial dan alamnya dapat seca

24/04/2025 15:15 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 3 kali
CIRI-CIRI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan luar sekolah lebih kepada praktisi agar warga belajar mampu menerapkan dalam pekerjaannya, tidak memandang usia, tidak di bagi atas jenjang, waktu penyampaian yang singkat ka

24/04/2025 15:13 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 3 kali
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

Pendidikan Luar Sekolah (PLS) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan di luar sistem formal, tidak terikat jenjang dan struktur persekolahan dengan memberikan layanan kepada sasaran di

24/04/2025 15:12 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 4 kali
TIPE PLS

Boyle (1981) membedakan program PLS dari segi perencanaan­nya kedalam tiga tipe, yaitu (a) developmental, (b) institutional, dan (c) informational. Program devel

22/04/2025 18:46 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 6 kali
WARGA BELAJAR DI PLS

Untuk menjadi peserta didik PLS pada dasarnya tidak ada per­syaratan yang ketat. Siapa pun yang sadar bahwa dirinya butuh belajar tentang sesuatu hal agar dapat melaksanakan tugasny

22/04/2025 18:43 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 5 kali
PRINSIP PLS

Prinsip dasar pertama kegiatan PLS adalah Lifelong Learning (belajar sepanjang hayat). Prinsip ini sebetulnya merupakan pokok pikiran yang sesuai dengan hakikat, realitas, dan

22/04/2025 18:42 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 5 kali
RUANG LINGKUP PLS

Untuk mengetahui ruang lingkup PLS perlu dilihat terlebih dahulu ruang lingkup pendidikan. Bapak pendidikan nasional yaitu Ki Hajar Dewantoro, dalam andil perjuangannya untuk kemerdekaa

22/04/2025 18:41 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 5 kali
PKBM TERDEKAT

Bagi Warga Negara Indonesia yang karena sesuatu hal harus berhenti melanjutkan pendidikan pada tingkat dasar, dan belum/tidak tertampung di sekolah-sekolah formal karena faktor usia ata

22/04/2025 14:48 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 5 kali
KOMPONEN PKBM

Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Komponen PKBM terdiri dari:   a. Komunitas binaan Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komuni

15/04/2025 11:16 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 13 kali
MENINGKATKAN PERAN PENDIDIKAN KESETARAAN

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, berbagai upaya dan solusi perlu diterapkan: Peningkatan Sosialisasi dan Promosi: Penting untuk meningkatkan sosialisasi dan promosi tent

15/04/2025 11:11 - Oleh Setyo Widodo - Dilihat 13 kali